Purwokerto, INFO_PAS - Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II B Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan pembuatan lemari yang terbuat dari kayu sebagai bentuk dari program pembinaan kemandirian, Jumat (09/02/2024).
Tujuan dari Sistem Pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar supaya sadar akan perbuatannya, Memperbaiki diri agar nanti ketika selesai menjalani masa pembinaan di lapas narkotika Purwokerto, tidak mengulangi perbuatannya dan dapat berguna di dalam masyarakat.
Kegiatan kemandirian pertukangan ini dilaksanakan agar warga binaan yang memiliki keahlian dibidang pertukangan kayu dan dapat terus mengembangkan kemampuannya yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif, lewat pembuatan meja, kursi atau lemari.
Oleh karena itu, Pembinaan Kemandirian melalui kegiatan pertukangan kayu yaitu pembuatan lemari di Lapas Narkotika Purwokerto menjadi hal yang sangat penting untuk di lakukan.
Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Bambang Triatmodjo mengatakan bahwa setiap warga binaan berhak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh LPN Purwokerto.
"Kami memfasilitasi setiap warga binaan yang mempunyai kemampuan atau bakat untuk menyalurkannya dalam pembinaan kemandirian, salah satu contohnya adalah pertukangan Kayu. Selain itu kami juga memiliki banyak program kemandirian yang diberikan kepada warga binaan”, tuturnya. (MAA)