PURWOKERTO ー Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti Kegiatan Pengarahan Reformasi Birokrasi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) secara virtual melalui Aplikasi Zoom, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Pejabat Struktural dan Tim ZI Lapas Purwokerto di Aula Rupa Naraya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hazmi Saefi.
Terdapat 36 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang masuk ke dalam daftar UPT yang belum lengkap data dukung RKT-nya. Hal ini disampaikan oleh Hazmi saat membuka kegiatan tersebut.
"Kami himbau agar setiap UPT yang belum lengkap segera melengkapi daduk ERB-nya, kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianor menambahkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan bahwa UPT yang progrees pengisian dan pemenuhan data dukung RKT-nya belum 100% agar segera ditindaklanjuti untuk melakukan pemenuhan data dukung tersebut.
"Bagi UPT yang belum 100% agar dibuat model supervisi dalam satu karasidenan agar dibantu monitoring dan supervisi, " kata Kakanwil.
Beliau juga menyampaikan kegiatan ini sebagai langkah pendahuluan sebelum pengecekan oleh TIM Inspektorat Wilayah melakukan monitoring dan evaluasi pada tanggal 21-30 November 2023.
Upload data dukung ERB B03-B09 masih diberikan kesempatan sampai dengan tanggal 20 November 2023 dan akan ditutup pada pada pukul 23.59 WIB.
Terkait upload dan verifikasi B12 sampai dengan tanggal 26 November 2023. Inspektorat Jenderal akan melakukan monitoring dan evaluasi B12 pada tanggal 1-3 Desember 2023.
(Humas Lapas Purwokerto)